Datangi Pameran Jumpa Usaha Tahapan VI dan ICEF

Datangi Pameran Jumpa Usaha Tahapan VI dan ICEF

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berkunjung Jumpa Usaha Tahapan VI dan Indonesia Catalog Expo Komunitas (ICEF) di Jakarta International (JI) Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (03/08/2023),

Dalam lawatan itu, ia ikut mendekati Pameran Produk-Produk dalam Negeri (PDN) di Hall A2 dan A3 JI Expo Kemayoran, Jakarta.

Yasonna mengharap, Jumpa Usaha Tahapan VI bisa memberikan imbas positif pada perubahan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan ini berpengaruh positif untuk ekonomi bangsa, yang nanti akan bawa Indonesia jadi bangsa yang maju dan berdikari,” ucapnya dalam tayangan jurnalis, Kamis.

Di kesempatan itu, Yasonna ikut berkeliling-keliling berkunjung booth pameran. Hadirnya disongsong semarak oleh exhibitor dan pengunjung pameran.

Peristiwa itu bahkan juga membuat ruangan pameran sesak hingga pengunjung susah untuk bergerak.

Adapun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mempersiapkan 25 booth pelayanan paspor yang sanggup layani 1.000 pemohon paspor setiap hari.

Ada 3.000 paket pelayanan paspor dipersiapkan sepanjang aktivitas Jumpa Usaha Tahapan VI berjalan.

Disamping itu, Kemenkumham memperlihatkan beberapa produk kreasi Masyarakat Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Jumpa Usaha Tahapan VI ini kali.

Hal tersebut menunjukkan, jeruji besi tidak merintangi WBP untuk berkreasi dan menghasilkan kreasi yang berharga.

Pada Jumpa Usaha Tahapan VI ini kali, Kemenkumham mengadakan coaching clinic atau tuntunan singkat berkaitan berbagai layanan yang berada di lingkungan Kemenkumham.

Tuntunan itu, diantaranya layanan registrasi daftar elektronik sectoral Kemenkumham pada Unit Kerja Penyediaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan selengkapnya online Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Cendekiawan (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Dampak negatif Usaha dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ditjen HAM.

diadakan Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Instansi Peraturan Penyediaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Berbagai ragam PDN, baik usaha micro kecil menengah (UMKM) atau artisan sampai non-UMKM atau non-artisan ikut memeriahkan pameran itu.

Maggot dipasarkan harga Rp8.000 sampai Rp10.000 per kg. Dalam pada itu, maggot kering bisa capai harga Rp 100.000 sampai Rp 120.000 per kg.

Bukan itu saja, kotoran sisa maggot atau yang dikenali panggilan kasgot juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, per kg kasgot bisa dipasarkan harga Rp 80.000.

Selainnya menolong menuntaskan persoalan sampah organik atau sampah rumah tangga, membudidaya maggot bisa jadi kesempatan usaha yang menghasilkan nilah tambah ekonomi yang tinggi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top